Lagu
Kebangsaan dan
Hormat kepada Bendera
Pertanyaan:
Apakah boleh berdiri untuk lagu kebangsaan dan hormat kepada bendera?
Jawaban:
Tidak boleh bagi seorang muslim berdiri untuk memberi hormat kepada
bendera dan lagu kebangsaan. Ini termasuk perbuatan bid'ah (hal
baru dalam agama yang tidak ada tuntunannya dari Rasulullah) yang
harus diingkari dan tidak pernah dilakukan pada masa al-Khulafa'
ar-Rasyidun Radiyallahu'anhum. Ia juga bertentangan dengan tauhid
yang wajib sempurna dan keikhlasan didalam mengagungkan hanya kepada
Allah semata serta merupakan sarana menuju kesyirikan. Disamping
itu, ia juga merupakan bentuk penyerupaan terhadap orang-orang kafir,
mentakliq tradisi mereka yang jelek serta menyamai meraka dalam
sikap berlebihan terhadap para pemimpin dan protokoler-protokoler
resmi. Padahal, Nabi Shalallahu'alaihi wa sallam telah melarang
kita berlaku sama seperti mereka atau menyerupai mereka. Wa billah
At-Taufiq, wa shallallahu 'ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa shahbihi
wa sallam.
Fatwa-fatwa Terkini jilid 1 (terjemahan) hal:
91-92
Hukum Asalnya adalah
P o l i g a m i
Pertanyaan:
Apakah hukum asal didalam perkawinan itu poligami (menikah lebih
dari satu istri) atau monogami?
Jawaban:
Hukum asal perkawinan itu adalah poligami bagi lelaki yang mampu
dan tidak ada rasa kekhawatiran akan terjerumus kepada perbuatan
zhalim. (Yang demikian diperbolehkan) karena mengandung banyak maslahat
didalam memelihara kesucian kehormatan, kesucian kehormatan wanita-wanita
yang dinikahi itu sendiri dan berbuat ihsan kepada mereka dan memperbanyak
ketururnan yang dengannya umat islam akan menjadi banyak dan makin
banyak pula orang yang menyebut Allah Subhanahu wata'ala. Dalil
poligami itu adalah firman Allah yang artinya:
"Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku
adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya),
maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga
atau empat. kemudian jika kamu takut tidak dapat berlaku adil, maka
(kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang
demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya."
(An-Nisa: 3).
Rasulullah Shalallaahu 'alaihi wasallam pun mengawini
lebih dari satu istri, dan Allah Subhaanahu wata'ala telah berfirman,
yang artinya:
"Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah
itu suri tauladan yang baik bagimu." (Al-Ahzab: 21).
Rasulullah Shalaallahu 'alaihi wasallam pun bersabda
setelah ada beberapa shahabat yang mengatakan:"Aku akan selalu
shalat malam dan tidak tidur". Yang satu lagi berkata:"Aku
akan terus berpuasa dan tidak berbuka". Yang satu lagi berkata:"Aku
tidak akan mengawini wanita".
Tatkala ucapan mereka sampai kepada Nabi Shalaallahu 'alaihi wasallam,
beliau langsung berkhutbah dihadapan para shahabatnya, seraya memuji
kepada Allah, kemudian beliau bersabda,
"Kalian tadi yang mengatakan "begini dan
begitu?!"Demi Allah, aku adalah orang yang paling takut kepada
Allah diantara kalian dan paling bertakwa kepada-Nya. Sekalipun
begitu, aku puasa dan aku juga berbuka, aku shalat malam tapi akupun
tidur, dan aku mengawini wanita. Barangsiapa yang tidak suka kepada
sunnahku ini, maka ia bukan dari (umat)ku." (HR. Bukhari).
Ini adalah ungkapan luar biasa dari rasulullah Shalallahu
'alaihi wassalm mencakup satu istri dan lebih. Wabillahittaufiq.
Fatwa-fatwa terkini jilid 1 (terjemahan) hal: 392-394
|