Free Web Hosting Provider - Web Hosting - E-commerce - High Speed Internet - Free Web Page
Search the Web

Hasil Konsultasi
- Hasil Konsultasi -
 
04 Mei 2001
 

Jawaban Konsultasi

Jawaban Konsultasi

 

As salamu'alaikum ustadz saya nak tanya,

  1. dikalangan orang2 NU Imam Al-Ghazali terkenal sekali dan sengat populer dengan kitab2 nya yang ingin saya tanyakan siapa sebenarnya Al-Ghazali beserta karya2 nya apakah beliau termasuk dari golongan Ahlus sunnah ?
  2. bagaimana kronologi dari peristiwa pada zaman Imam Malik yang waktu itu beliau ditanya oleh seseorang mengenai bagaimana Istiwa' nya Allah? (saya mohon dengan selengkapnya)
  3. Siapa syiah sebenarnya dan Kenapa syiah mengkafirkan sahabat? pertanyaaan dari saya itu dulu nanti insya Allh tak sambung.

Was salamu'alaikum

yazam@eudoramail.com

 

Jawab :

  1. Lihat di rubrik - Kisah - untuk edisi sekarang.
  2. Dari Ja'far bin Abdillah berkata "datang seseorang di majelisnya Imam Malik bin Anas lalu dia bertanya tentang surat Thoha ayat 5 "Allah bersemayam di atas Arsy" bagaimana Dia (Allah) beristiwa' (bersemayam) ? perowi berkata "tidaklah melihatnya mendapatkan sesuatu seperti itu, keringatnya keluar orang-orang terdiam (menundukan kepala) dan pandangan tertuju pada masalah ini kemudian setelah berakhir kemarahan Imam Malik beliau berkata " Cara bersemayamnya tidak terfikirkan dan arti Istiwa' dapat dipahami dan iman kepadanya wajib dan bertanya tentang itu bid'ah (hal yang baru) dan aku takut kamu termasuk orang yang sesat dan kemudian Imam Malik menyuruhnya keluar dari majelis."
    (dari kitab Aqidah Salaf wa ashabat hadits hal.183).
  3. Syi'ah mempunyai definisi yang banyak dan keberadannya berbeda dari masa ke masa. Di masa awal adalah suatu kelompok yang mengutamakan sahabat Ali ra. daripada sahabat yang lain seperti Abu bakr, Umar, dan Utsman. Adapun Syi'ah sekarang yang pusatnya di Iran atau dengan nama lain Syi'ah Itsna Asyariah banyak mengkafirkan sahabat rasulullah karena menganggap mereka (kulafaur rasyidin) selain Ali ra. telah mengambil alih kepemimpinan yang seharusnya dipegang Ali. Ini adalah anggapan yang salah karena kekhalifahan Abu bakr, Umar, dan Utsman telah di isyaratkan oleh rasulullah ketika masih hidup dan juga ditunjukkan oleh hadits yang sohih. Imam Ahmad meriwayatkan dengan sanad yang sohih dari Ali bin Abi tholib, Rasulullah ditanya

    "ya Rasulullah siapakah pemimpin setelah engkau ? nabi Muhammad menjawab jika kamu menjadikan Abu bakr sebagai pemimpin maka kamu mendapatkan ia sebagai orang yang jujur, zuhud dalam urusan dunia dan senang pada kehidupan akhirat. Dan jika kamu menjadikan Umar menjadi pemimpin maka dia orang yang kuat, jujur, dan tidak takut kecaman siapapun dalam menegakkan hukum Allah, dan jika kamu menjadikan Ali bin Abu Tholib sebagai pemimpin -dan saya lihat kamu tidak melakukannya- maka kamu dapatkan ia dapat memberikan petunjuk kepadamu dan orang yang terbimbing pada jalan yang lurus.

Tanya :

Bismillahirrahmanirrahim
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

saya ingin bertanya, bagaimana menurut ajaran islam yang sahih mengenai kehidupan seorang dokter muslimah, aturan-aturan apa saja yang berkaitan dengan mereka menurut islam, mengingat sistem di Indonesia sejak dari perkuliahan sampai dunia kerja tidak terlepas dari ikhtilat dll. Bagaimana saran al-madina jika saya ingin mengkhitbah seorang calon dokter. Saya sangat membutuhkan jawabannya secara jelas dengan dalil-dalilnya. Jazakumullahukhaeran katsira.

taufiku@eudoramail.com

 

Jawab :
Kalau kita perhatikan saat ini, Ikhtilat (bercampurnya wanita dan laki-laki) terjadi dimana-mana, ini berarti bahwa Ikhtilat boleh dilakukan karena banyak dilakukan orang. Dalam Islam larangannya sangat jelas antara lain :

  1. Dalam surat AnNur 31 " Katakanlah wahai Muhammad kepada isteri-isterimu hendaknya menundukkan pandangan ..."
  2. Dalam surat Al Ahzab 53 "Apabila kamu meminta suatu (keperluan) kepada mereka (para perempuan) maka mintalah dibelakang tabir. Cara demikian lebih suci bagi hatimu dan bagi hati mereka.
  3. Dalam hadits yang sohih yang artinya "tidaklah dua orang (laki-laki dan perempuan) menyendiri melainkan yang ketiganya adalah syetan".

Dan kalaupun terpaksa perempuan bekerja hendaknya memenuhi syarat-syarat sebagaimana yang dianjurkan syaikh Muhammad bin Jamil Zainu sebagai berikut :

  1. Ketika bekerja hendaknya tidak bercampur dengan laki-laki yang bukan mahrom.
  2. Pekerjaan tersebut hendaknya mendapat persetujuan dari suami, ayah atau saudaranya.
  3. Hendaknya pekerjaan tersebut sesuai dengan tabiat sebagai wanita, misal : bidang pendidikan dan pengajaran, bidang perawat dan kedokteran, bidang jahit-menjahit.
  4. Hendaknya pekerjaan tersebut tidak menyita waktu di rumah (mengurus keluarga)
  5. Hendaknya tidak berhias ketika bekerja.

 

Tanya :

Saya seorang laki2. Saya mencintai pacar saya (katolik), tetapi utk masalah pernikahan ia bilang tdk dapat pindah. Kami saling sangat mencintai. Apa yg dapat saya lakukan agar bisa hidup bersama dia? Saya tdk tahu cara berda'wah, dan pengetahuan saya mengenai Islam pun tdk terlalu banyak. Saya telah berdoa setiap hari selama beberapa tahun ini agar diberi jalan petunjuk, tetapi kiranya saya belum menemukannya. Mungkin ada sesuatu yg salah, mohon diberi petunjuk.

Wassalam.

moricool@catsrule.garfield.com

Jawab :
Saudara mori, pernikahan adalah sesuatu yang sangat agung di dalam Islam, maka hendaknya setiap orang memperhatikan dengan siapakan dia akan menikah. Rasulullah memberitahukan kepada kita , bahwa wanita itu dinikahi karena 4 hal, kecantikannya , harta, keturunan dan agamanya, lalu rasulullah memerintahkan agar kita melihat kepada agamanya. Doa yang belum terkabul , kita memang harus instrospeksi terhadap keadaan kita. Karena ada beberapa faktor yang bisa menyebabkan doa kita tidak dikabulkan diantaranya adalah " kita makan makanan yang diharamkan oleh Allah, atau memeperoleh makan dari cara yang diharamkan oleh Allah. Juga mungkin karena kita sering melakukan hal-hal yang dilarang oleh Allah ta'ala, dan meninggalkan perintah Allah. Saran untuk saudara mori, hendaknya mulai memperbaiki kondisi diri sendiri, dengan mulai mempelajari agama islam dan mempraktikannya dalam kehidupan sehari-hari.

 

Tanya :

  1. Tolong dijelaskan bagaimana menggunakan hukum2 islam seperti rajam seperti di Indonesia , apabila yang bersangkutan / yang dirajam bersedia dengan ikhlas dihukum rajam?
  2. Tolong ana di tuliskan rukun2 nikah dan bacaan2 yang perlu dibaca ketika nikah baik untuk ikhwan / akhwat.
  3. Bagaimana hukum menghormat dengan membungkukkan sedikit badan atau menganggukkan kepala?
  4. Tolong dijelaskan kaifiat mengangkat tangan saat berdo'a. Karena ana lihat banyak ikhwan yang antara azan dan iqomah jarang yang mengangkat tangan, tolong dijelaskan dengan detail berikut dali-dalilnya, kapan sih kita ngangkat tangan.
  5. Apakah wirid dengan tasbih bid'ah tolong dijelaskan. juga mengenai sholat dengan sajadah! apakah tidak bisa di analogikan dengan tasbih?
  6. Yang mencocoki sunnah sholat itu dengan alas atau tidak?
  7. Dauroh ahwat ada dalilnya nggak? atau ma'had khusus akhwat. Apakah di jaman Rasul/sahabat ada kegiatan sejenis daurah akhwa/ma'had akhwat.
  8. Tentang arah kiblat, apakah wajib menghadap lurus ke kiblat ketika sholat

Jawab :

  1. -
  2. Rukun-rukun nikah ( red-untuk kebaikan bersama maka kami upload )
    • Akad nikah
    • Adanya wali dari pihak putri
    • Dua orang saksi
      Sedangkan mahar merupakan sesuatu kewajiban yang harus dibayar
  3. Diantara prinsip yang kita pegang adalah kita menerima apa pun yang datangnya dari Rasulullah termasuk dalam menghormat kepada orang lain. Di dalam hadits yang diriwayatkan oleh imam tirmidzi adabul isti'dzan wal adab bab 31 hadits no 2872 "dari Anas bin Malik beliau berkata ' ada seseorang yang bertanya wahai rasulullah Apakah seseorang diantara kami apabila bertemu dengan saudaranya atau temannya apakah ia boleh "inhina". Rasulullah menjawab" tidak boleh". orang tersebut bertanya apakah boleh memeluk dan menciumnya ? rasulullah menjawab tidak, orang tersebut bertanya " apakah dengan menjabat tangannya ? " Rasulullah menjawab Ya. Dan makna dari 'inhima' pada hadits tersebut adalah membungkukkan kepala dan pundak alasannya karena hal tersebut masuk dalam kategori rukuk
  4. Hukum asal dari berdoa adalah mengangkat tangan, hal ini disebabkan kerena karena mengangkat tangan adalah termasuk dari adab-adabdalam berdoa dan termasuk dalam hal-hal yang menyebabkan doa terkabul dalam pelaksanaannya kita tetap mencontoh rasulullah pada tempat-tempat rasulullah mengangkat tangan, maka kita pun mengangkat tangan pada keadaan tersebut.
    Cara-cara menganngkat tangan
    • Dengan isyarat, dengan telunjuk rasulullah melakukannya ketika belia berkhutbah dia tas mimbar (HR. Muslim) dan ketika beliau sedang ada di atas kendaraannya (HR. Muslim)
    • Mengangkat tangan dengan posisi :muka telapak tangan mengahadap ke wajah dan punggung telapak tangan menghadap ke kiblat, Rasulullah berdoa demikian ketika istisqo'
    • Kebalikan poin ke dua, dan diriwayatkan dalam sholat istisqo'
    • Mengangkat tangan dengan kedua telapak tangan menghadap ke langait dan punggung telapak tangan mengahdap ke bumi, ini ketika berdoa kepada Allah
    • Kebalikan poin keempat, punggung telapak ke langit dan muka telapak tangannya ke bumi, Rasulullah melakukan ketika istisqo'
  5. -
  6. -
  7. -
  8. -
Wallahu A'lam

 

 
 
Kembali ke indeks

al-madina.s5.com, Februari 2005
Jika ada masalah teknis dengan situs ini, tolong hubungi webmaster@al-madina.s5.com