Jawaban Konsultasi
|
|
Jawaban
Konsultasi
|
|
Tanya :
- Apakah kita mengucapkan "Amin" di luar shalat setelah
mengucapkan Waladhollin? Dan juga makmun ketika sholat sir?
- Apakah takbir 7&5 pada sholat Id hadistnya dhoif?Lalu
apakah takbirnya disesuaikan dengan sholat yang biasa?
|
|
Jawab :
- Ia, kita menjawab amin pada akhir pembacaan
surat al-fatihah didalam maupun di luar sholat. Hal ini dapat
dilihat 'aunul ma'bud kitab sholat hal 151
- Dari aisyah r.a " sesungguhnya rasulullah
saw. Takbir pada sholat idul fitri dan adha pada takbir pertama
7x , takbir yang kedua 5x ". ditemui didalam 'aunul ma'bud
syarah sunan abu dawud bab takbir di dua sholat ied hal 5.
|
|
Tanya :
Bismillahirrahmanirrahim
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuhu
Saya butuh informais tentang LIPIA di Jakarta, jurusan
apa saja yang ada di sana, sistem perkuliahannya, syarat-syarat
apa saja yang diperlukan untuk masuk ke sana masuk ke sana. Jazakumullahu
khaeran katsira.
Wassalam
|
|
Jawab :
Pertanyaan anda belum bisa kami jawab, karena kami masih
menunggu e-mail dari pihak yang terkait. Insya Allah pada kesempatan
yang akan datang.
|
|
Tanya :
Mohon dijelaskan dalil2 tentang menggerakkan jari
ketika tahiyat
|
|
Jawab :
"Beliau menggerak-gerakkan jarinya (telunjuknya)
sambil berdo'a dengannya"
(Abu Daud, An Nasa'i dan Ibnu
'I-Jarud di dalam Al Muntaqo 208, Ibnu Khuzaimah (1/86/1-2), dan
Ibnu Hibban dalam shohih Ibni Hibban 485 dengan sanad yang shohih,
di shohihkan oleh Ibnu 'I-Mulaqqin (2/28))
Syaikh Al-Bani dalam buku 'Sifat Sholat Nabi' menguatkan
pada yang menggerakkan jari, tetapi masih ada pendapat ulama-ulama
lain.
|
|
Tanya :
Mohon dijelaskan dalil2 tentang masyru'nya bercadar
titoyuwono@yahoo.com
|
|
Jawab :
Ini merupakan hilaf ulama, ada yang mewajibkan (syek
utsaimin, syek binbas, syek fauzan) dan yang mengatakan afdol adalah
syek albani dengan alasan bahwa para sahabiah ada yang bercadar
dan ada yang tidak bercadar, yang jelas disyari'atkannya (kebaikannya)
bercadar para ulama tidak ada yang menyelisihinya.
|
|
Tanya :
Lafdzul jalalah Allah temasuk isim mustak/jamid?
|
|
Jawab :
Jawaban Insya Allah akan di jawab pada kesempatan yang akan datang,
untuk sementara sebagai bahan pertimbangan bisa di baca pada muqaddimah
Fathul Majid dan Taisir Azizil Hamid
|
| Tanya
:
assalamu 'alaikum wr. wb.
bagaimana hukumnya 2 orang masbuq setelah imam mengucapkan
salam, lalu salah seorang diantaranya maju menjadi imam bagi yang
lain untuk menyempurnakan raka'at shalat yang ketinggalan tadi?
jazakallahu khairan
wassalamu 'alaikum wr. wb.
|
|
Jawab :
Syaikh bin Baz dalam acara radio 'Nurun Aladarbi' pernah
ditanya tentang masalah ini dan beliau menjawab 'afdolnya masing-masing
menyempurnakan sendiri-sendiri'.
|
|
Wallahu
A'lam
|