Free Web Hosting Provider - Web Hosting - E-commerce - High Speed Internet - Free Web Page
Search the Web

- Hasil Konsultasi -
 
06 April 2001
 

Jawaban Konsultasi

Jawaban Konsultasi

 

Tanya :

  1. Apakah kita mengucapkan "Amin" di luar shalat setelah mengucapkan Waladhollin? Dan juga makmun ketika sholat sir?
  2. Apakah takbir 7&5 pada sholat Id hadistnya dhoif?Lalu apakah takbirnya disesuaikan dengan sholat yang biasa?

 

Jawab :

  1. Ia, kita menjawab amin pada akhir pembacaan surat al-fatihah didalam maupun di luar sholat. Hal ini dapat dilihat 'aunul ma'bud kitab sholat hal 151
  2. Dari aisyah r.a " sesungguhnya rasulullah saw. Takbir pada sholat idul fitri dan adha pada takbir pertama 7x , takbir yang kedua 5x ". ditemui didalam 'aunul ma'bud syarah sunan abu dawud bab takbir di dua sholat ied hal 5.

Tanya :

Bismillahirrahmanirrahim

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuhu

Saya butuh informais tentang LIPIA di Jakarta, jurusan apa saja yang ada di sana, sistem perkuliahannya, syarat-syarat apa saja yang diperlukan untuk masuk ke sana masuk ke sana. Jazakumullahu khaeran katsira.

Wassalam

 

Jawab :
Pertanyaan anda belum bisa kami jawab, karena kami masih menunggu e-mail dari pihak yang terkait. Insya Allah pada kesempatan yang akan datang.

 

Tanya :

Mohon dijelaskan dalil2 tentang menggerakkan jari ketika tahiyat

 

 

Jawab :

"Beliau menggerak-gerakkan jarinya (telunjuknya) sambil berdo'a dengannya"

(Abu Daud, An Nasa'i dan Ibnu 'I-Jarud di dalam Al Muntaqo 208, Ibnu Khuzaimah (1/86/1-2), dan Ibnu Hibban dalam shohih Ibni Hibban 485 dengan sanad yang shohih, di shohihkan oleh Ibnu 'I-Mulaqqin (2/28))

Syaikh Al-Bani dalam buku 'Sifat Sholat Nabi' menguatkan pada yang menggerakkan jari, tetapi masih ada pendapat ulama-ulama lain.

 

Tanya :

Mohon dijelaskan dalil2 tentang masyru'nya bercadar

titoyuwono@yahoo.com

Jawab :
Ini merupakan hilaf ulama, ada yang mewajibkan (syek utsaimin, syek binbas, syek fauzan) dan yang mengatakan afdol adalah syek albani dengan alasan bahwa para sahabiah ada yang bercadar dan ada yang tidak bercadar, yang jelas disyari'atkannya (kebaikannya) bercadar para ulama tidak ada yang menyelisihinya.

 

Tanya :

Lafdzul jalalah Allah temasuk isim mustak/jamid?

 

Jawab :
Jawaban Insya Allah akan di jawab pada kesempatan yang akan datang, untuk sementara sebagai bahan pertimbangan bisa di baca pada muqaddimah Fathul Majid dan Taisir Azizil Hamid

 

Tanya :

assalamu 'alaikum wr. wb.

bagaimana hukumnya 2 orang masbuq setelah imam mengucapkan salam, lalu salah seorang diantaranya maju menjadi imam bagi yang lain untuk menyempurnakan raka'at shalat yang ketinggalan tadi?

jazakallahu khairan

wassalamu 'alaikum wr. wb.

 

Jawab :
Syaikh bin Baz dalam acara radio 'Nurun Aladarbi' pernah ditanya tentang masalah ini dan beliau menjawab 'afdolnya masing-masing menyempurnakan sendiri-sendiri'.

 

Wallahu A'lam

 

 
 
Kembali ke indeks

al-madina.s5.com, Februari 2005
Jika ada masalah teknis dengan situs ini, tolong hubungi webmaster@al-madina.s5.com