|
Jawab :
Saudaraku Irman yang baik, sebelum pertanyaan antum (anda),
Al-Madina jawab, ada 2 hal yang perlu Irman pahami :
- Tidaklah islam memberikan perintah (anjuran)
kecuali hanya untuk kebaikan manusia semata, demikian pula ketika
Islam memberikan larangan , maka hal tersebut demi kebaikan insan
juga.
- Hikmah yang terkandung dalam perintah dan larangan
tersebut tidak semuanya dapat diketahui oleh manusia, atau dengan
kata lain, manusia hanya mengetahui sedikit dari hikmah yang ada
dibalik perintah dan larangan Allah. Dalam kondisi seperti ini,
sikap ketundukan terhadap syariat mutlak dituntut dari seorang
muslim.
Selanjutnya berkaitan dengan pertanyaan antum tentang
bagaimanakah hubungan pergaulan antara seorang laki-laki dengan
seorang wanita maka Wallahu a'lam, jawaban Al-Madina dengan agak
diperluas sebagai berikut :
- Islam mengetahui fitrah manusia yang menyukai
dan cenderung terhadap lawan jenisnya . Maka Islam tidak menghilangkan
fitrah kemanusiaan ini, sebagaimana pendeta nasrani yang hidup
membujang memutus fitrahnya (katanya untuk mendekatkan diri kepada
Tuhan). Namun Islam tidak pula membiarkan manusia mengumbar nafsunya
tanpa batas. Islam berada di antara kedua jalan tersebut.
- Islam memberikan jalan keluar agar manusia tetap
berada di atas fitrahnya dengan "pernikahan". Sehingga pernikahan
adalah sebuah sunnah di dalam ajaran islam. Maka ini adalah solusi
utama bagi problem yang berkaitan pemuda-pemudi.
- Terus bagaimana kalau seseorang itu belum mampu
untuk menikah ? Nabi kita shallallahu alaihi wa sallam menganjurkan
para pemuda untuk memperbanyak berpuasa, karena puasa dapat membentengi
seseorang dari gejolak nafsu syahwat. Disamping itu , lakukan
berbagai hal yang positif, seperti menuntut ilmu agama, dan menyiapkan
diri untuk untuk mencukupi kebutuhan hidup sendiri dengan bekerja,
maupun belajar ilmu-ilmu umum.
- Dalam masa persiapan tersebut bagaimana adab-adab
kita ketika bergaul dengan lawan jenis kita ? diantaranya adalah
:
- Saling menjaga pandangan dari hal-hal yang
diharamkan oleh Allah Ta'ala dan saling menjaga kehormatan,
sebagaimana perintah Allah dalam surat An nur ayat 30-31.
- Tidak berdua- duaan dengan lawan jenis kita
di tempat-tempat yang sepi tanpa disertai oleh mahram (saudara
atau kerabat pihak wanita).
- Tidak membuka jalan-jalan menuju perbuatan
maksiat kepada Allah seperti pembicaraan yang tidak senonoh,
mengobral ungkapan manja dan mendayu-dayu bagi wanita (insya
Allah para pembaca paham) dan lain-lain.
- Kalau memang telah amat sangat cinta dengan
salah seorang akhwat (wanita) segera mengkhitbahnya (melamar)
kepada wali (orang tuanya) dan segerakan menikah.
Paling tidak dari keempat poin tersebut Irman dapat
mengetahui bagaimakah keadaan pacaran dalam pandangan islam ? Terakhir
kami nasehatkan kepada saudaraku Irman dan yang lain, niatkan diri
untuk menempuh apa yang Allah perintahkan (diantaranya adalah menikah)
, diiringi dengan usaha, dan berupaya untuk segera hidup mandiri
sesuai dengan kemampuan yang diberikan oleh Allah. Dan tentu harus
diiringi dengan berdoa kepada Allah. Insya Allah dengan hal tersebut
antum akan terpacu untuk lebih cepat menyelesaikan studi dan bersemangat
untuk belajar secara sungguh-sungguh..
|