Jawaban Konsultasi
|
|
Jawaban
Konsultasi
|
|
Tanya :
Bismillahirrahmanirrahim
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuhu
Saya ingin tanya, saya berkenalan dengan seorang penerjemah buku,
ketika dia sedang menerjemahkan sebuah buku (belum belum selesai
di cetak) saya memesan padanya buku tersebut sesuai harga yang ditentukan
/disepakati. Kemudian setelah buku tersebut jadi, ternyata hasilnya
sangat mengecewakan saya (timbul perasaan bahwa harga yang dipasang
sebelumnya tidak sesuai dengan mutu buku hasil terjemahan tersebut).
Bolehkah saya membatalkan untuk membeli buku tersebut, padahal saya
sudah memesan sebelumnya? mohon penjelasan ustadz agar saya tidak
berbuat sesuatu sesuai dengan hawa nafsu yang bathil.
Jazakumullahu khaeran katsira
|
|
Jawab :
khiyar dalam perdagangan apabila membeli dengan memesan , kemudian
buku yang diberikan pada kita sesuai dengan pesanan kita maka kita
terima. Namun bila tidak sesuai dengan pesanan yang pertama tadi,
maka kita boleh memilih untuk menerima atau menolaknya. Demikian
pula dalam kasus antum bila memang apa yang antum terima tidak sesuai
dengan apa yang antum inginkan, antum bisa memilih apakah menerima
barang tersebut atau tidak. Karena dalam masalah jual beli harus
dipenuhi keridhaan dari kedua belah pihak.
|
|
Tanya :
Bp/Ibu Pengasuh Rubrik Konsultasi Yth. Ass. Saya pria
berusia 33th, dengan masa lalu yang tidak baik, diantaranya tidak
mengerjakan sholat 5 waktu, pernah melakukan apa yang disebut-sebut
sebagai dosa besar dan perbuatan-perbuatan maksiat (meskipun dalam
ktp agama saya islam). yang saya tanyakan adalah:
- Dengan latar belakang yang begitu suram tersebut
apakah masih ada kesempatan untuk memperbaiki diri dalam menjalankan
hidup selanjutnya dan bagaimana caranya ?
- Apa konsekuensinya dimasa yang akan datang bila
dimasa lalu kita tidak menjalankan hukum-hukum islam ?, sedangkan
dinegara kita tidak/belum mengaplikasikannya (termasuk hukum potong
tangan bagi yang mencuri, rajam bagi pezina,dll), bagaimana kewajiban
ybs selanjutnya.
- Apakah diri saya masih bisa diterima untuk memulai
hidup dijalan islami? apakah di islam ada semacam pengampunan
atas dosa-dosa yang telah terlanjur diperbuat dimasa lalu ?
- Bagi teman saya yang non muslim ada pertanyaan
apakah masih bisa diterima dalam islam (sedangkan dijelaskan bahwa
musyrik/menyekutukan Tuhan adalah dosa besar yang tidak diampuni
oleh Allah).
Sampai dengan saat ini saya baru belajar untuk menjalankan
sholat 5 waktu dengan sebaik-baiknya, namun ada satu pertanyaan:
"Mengapa saat sholat konsentrasi saya sering buyar, sehingga kadang-kadang
sampai lupa rekaat keberapa yang sedang saya lakukan yang pada akhirnya
saya mengulang lagi sholat tersebut dari awal, Bagaimana mengatasinya
?
Terima kasih atas jawaban bapak ibu pengasuh.
Semoga dapat bermanfaat bagi diri saya pribadi maupun rekan-rekan
lain.
Wass
Budi
|
|
Jawab :
- Saudaraku, masih ada kesempatan untuk memperbaiki
diri dan jangan berputus asa dari rahmat Allah, sesungguhnya rahmat
Allah itu sangat luas. Cara memperbaiki diri dengan bertaubat
kepada Allah ta'ala. Dan sungguh Allah itu sangat cinta kepada
hambaNya yang mau bertaubat dan memohon ampun kepadaNya. Kita
mesti ingat bagaimana kisah seorang yang membunuh nyawa seratus
orang, bagi dia tetap ada taubat. Dan bahkan ketika dia baru ingin
memperbaiki dirinya untuk bertaubat dengan sebenarnya kepada Allah,
Allah telah ampuni dia. Sungguh ampunan dan kasih sayang Allah
sangat luas dan indah. Kita mesti yakin Allah itu sangat sayang
dan lembut kepada hamba-hambaNya. Maka wahai Saudaraku masih terbuka
kesempatan bagi kita untuk mendapatkan kebaikan yang banyak. Dan
sebagai hal yang membuktikan taubat kita, hendaknya kita meninggalkan
tempat yang tidak mendukung taubat kita, seperti banyaknya orang
dan teman yang mengajak untuk berbuat maksiat di tempat tersebut.
kita pun berupaya mencari tempat yang mendukung kedekatan kita
kepada Allah ta'ala.
- kita diperintahkan oleh Allah untuk bertaqwa
sesuai kemampuan kita. Sedangkan rajam adalah hak dari pemerintah.
Selama tidak ada pemerintah belum ada maka hukum rajam tidak bisa
ditegakkan secara perorangan. kewajibannya adalah meninggalkan
amalan-amalan kejelekan tersebut
- masih ada. Dan cara yang dilakukan adalah dengan
bertaubat kepada Allah dengan taubat yang sebenarnya.
- masih ada kesempatan yaitu dengan cara bertaubat
dan masuk ke dalam agama islam. Adapun dosa syirik yang tidak
diampuni oleh Allah adalah bila tidak ditaubati hingga akhir hayat
( sampai meninggal dunia tidak bertaubat kepada Allah. Hal ini
sebagaimana kisahnya para sahabat rasulullah yang pada mulanya
musyrik dan kafir, namun ketika mereka bertaubat dan masuk islam
maka allah terima taubat mereka
- ini adalah termasuk godaan dari syaitan yang
kita mesti berlindung kepada Allah dari hal ini.cara agar kita
bisa berkonsentrasi di dalam sholat salah satunya adalah dengan
memahami apa yang dibaca. Dan kita berusaha berlatih untuk mampu
berkonsentrasi dalam sholat karena semua itu tidak bisa datang
dengan tiba-tiba tetapi harus ada usaha. apabila kelebihan rekaat
maka hendaknya dia melakukan sujud syahwi
|
|
Tanya :
assalamu'alaikum warohmatullahi wabrokatuh
langsung aja ....! ana mau tanya nih .... sesuai dengan aqidah ahlus
sunnah bahwa nabi isa alaihis salam hidup dan berada di sisi Allah.
akan tetapi saya temukan dalam surat Ali imron juz ke 3 yang saya
nggak hafal ayatnya dan kira-kira begini bunyi artinya : ingatlah
ketika Allah berfirman hai 'isa sesungguhnya aku mutawaffika(mewafatkan
kamu)dan rofi'uka(mengangkat kamu) ....al ayah kenapa ayat ini menggunkan
lafadz mutawaff( yg artinya mewewafatkan) dan kenapa juga koq rofi'uka(mengangkat)
di letakkan setelah mutawaffik...Bayyin ya ustadz....! o,ya boleh
nggak menjamak jum'at sama ashar? beri dalil yang jelas ya.... jazakumullah
khoiron atas jawabannya wassalamu'alaikum warohmatullah wa barokatuh
|
|
Jawab :
Tafsir ayat ini mutawaffika waraafiuka ilayya Dalam ayat ke 55 surat
ali imran Allah berfirman inni mutawaffiika waraa fiuka ilayya….(
hai Isa sesungguhnya Aku akan mewafatkanmu dan mengangkatmu kepada-Ku)
di sana didahulukan diwafatkan kemudian diangkat. Para ulama ahli
tafsir berikhtilaf mengenai hal ini. Adapun mayoritas ulama berpendapat
'yang dimaksudkan dengan wafat dalam penggalan ini ialah tidur,
sebagaimana makna yang terdapat dalam firman Allah 'Dan Dialah yang
menjadikan kamu tidur pada malam hari" firman Allah "Allah memegang
jiwa orang ketika matinya dan memegang jiwa orang yang belum mati
dalam tidurnya (Az zumar 42) apabila rasulullah sholallohu alaihi
wasalam bangun tidur maka beliau membaca "Alhamdulillahilladzi ahyaana
ba'da maa amaatana /segala puji bagi Allah yang telah menghidupkan
kami setelah Dia mematikan (artinya menidurkan) kami. Bisa dilihat
lebih lengkap pada tafsir ibnu katsir
|
|
Tanya :
Assalamu'alaikum Wr Wb,
mengapa dalam hadits misalnya dalam bertakbir terdapat matan hadits
yang berbeda-beda tentang posisinya. Apakah Rasulullah salallahualaihiwasalam
sengaja melakukannya atau terjadi kesalahan ketika sahabat meriwayatkan
hadits. Wassalamu'alaikum Wr Wb
|
|
Jawab :
Bermacam kaifiyah sholat yang dilakukan nabi seperti
cara takbir, doa iftitah doa rukuk doa sujud, dan yang lainnya menunjukkan
bahwa tata cara sholat yang dilakukan oleh nabi tersebut boleh dilakukan
semua, bukan menunjukkan bahwa salah satu diantaranya salah, namun
hendaknya dalam menentukan pilihan kita mendasarkannya pada kekuatan
dalil yang mendasarinya.
|
Tanya :
Assalamuálaikum Wr. Wb.
Ana mau menanyakan tentang fungsi Masjid. Apa saja fungsi Masjid
dalam Islam ? Apakah Pernikahan di Masjid dibolehkan ? Lalu bagaimana
DKm Masjid yang menyewakan Masjid untuk pernikahan atau acara-acara
lain semacam diskusi panel dsb. Apa saja batasan-batasan penggunaan
Masjid yang dibolehkan oleh Islam ? Wassalamuálaikum Wr. Wb.
|
|
Jawab :
Fungsi masjid :
- Pada intinya masjid boleh digunakan untuk acara-acara
yang berhubungan dengan kemaslahatan islam dan kaum muslimin.
Boleh digunakan untuk acara walimah selama pada acara tersebut
tidak ada pelanggaran syariat.
- Selama biaya tersebut untuk hal-hal yang berkaitan
dengan biaya operasional masjid, maka hal tersebut diperbolehkan.
|
|
Wallahu
A'lam
|