Free Web Hosting Provider - Web Hosting - E-commerce - High Speed Internet - Free Web Page
Search the Web

- Konsultasi -
 
23 Maret 2001
 

Jawaban Konsultasi

Jawaban Konsultasi

 

Tanya :

Assalamu'alaikum.wr.wb

  1. Apabila suatu saat kita ditimpa musibah bagaima- cara meyakinkan diri kita bahwa musibah tersebut merupkan ujian/cobaan atau malah merupakan azab dari Allah SWT untuk kita?
  2. Apakah ada hal yang dapat kita rasakan sebagai indikasi bahwa Allah SWT, menerima taubat kita?
  3. Menyambung pada pertanyaan saya tertanggal 23 februari 2001 yang lalu ,jika saya melamar akhwat tersebut akan tetapi wali dari akhwat - tersebut tidak setuju dengan alasan belum selesai kuliah dan belum mempunyai mata pencaharian apa yang sebaiknya saya lakukan sesuai dengan tuntunan islam?

 

Jawab :

  1. bagi seorang mu'min ada keyakinan yang harus dia pegang, bahwa tidaklah suatu musibah yang menimpanya melainkan atas ijin Allah, dan tidaklah musibah itu menimpa seorang mukmin melainkan sebagai ujian baginya atau sebagai wujud kasih sayang Allah ke-adanya, karena kalau Allah mencintai suatu kaum melainkan Allah akan mengujinya dan bila kaum tersebut ridha maka Allahpun rida kepadanya, jika kaum tersebut membenci-Nya maka Allahpun membencinya. Oleh karena itu jika kita merasa seorang muslim yang selalu menjaga hak-hak Allah, kita harus yakin bahwa musibah itu adalah ujian bagi kita, bukanlah azab karena azab itu adalah untuk orang kafir. Wallahu'alam
  2. dia akan merasa tenang dan selalu berkeinginan melakukan amal-amal sholeh, menjauhi apa-apa yang dilarang oleh Allah dan rasulnya. Orang-orang yang cenderung dan mau beramal sholeh insya-Allah orang tersebut termasuk orang yang diperhatikan Allah.
  3. seorang perempuan ijin nikahnya ada pada walinya, ini berarti seorang perempuan harus mendapat ijin dari walinya kalau dia mau menikah. Maka dari itu pendekatan secara ma'ruf pada wali wanita tersebut sangat diperlukan dari pihak laki-laki ataupun dari wanita yang ingin anda nikahi. jelaskan dengan baik bahwa penolakan dengan alasan selain dien adalah kurang tepat walaupun wali mempunyai hak untuk itu. Tidak ada masalah yang tidak dapat untuk diselesaikan (insya Allah) dan berdo'alah kepada Allah. Wallahu a'lam

 

Wallahu A'lam

 

 
 
Kembali ke indeks

al-madina.s5.com, Februari 2005
Jika ada masalah teknis dengan situs ini, tolong hubungi webmaster@al-madina.s5.com