|
|
Jawaban Konsultasi
|
|
Jawaban
Konsultasi
|
|
Tanya
:
Bismillahirrahmanirrahim
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
saya ingin bertanya,
- bagaimana menurut ajaran islam yang sahih mengenai
kehidupan seorang dokter muslimah, aturan-aturan apa saja yang
berkaitan dengan mereka menurut islam, mengingat sistem di Indonesia
sejak dari perkuliahan sampai dunia kerja tidak terlepas dari
ikhtilat dll. Bagaimana saran al-madina jika saya ingin mengkhitbah
seorang calon dokter. Saya sangat membutuhkan jawabannya secara
jelas dengan dalil-dalilnya. Jazakumullahukhaeran katsira.
- Apa hukumnya mengeluarkan mani dengan tangan/alat,
kemudian bagaimana jika itu dilakukan pada siang hari di bulan
ramadhan apakah hukumnya sama dengan suami istri berjima'?
|
|
Jawab :
Poin pertama insya Allah akan al-madina.s5 jawab
pada kesempatan mendatang (lihat
jawaban)
Adapun poin ke dua jawabannya sebagai berikut :
Istimna' (ONANI) diharamkan berdasarkan Al-Qur'an, al-hadist dan
fikiran yang sehat
Dari al-qur'an: QS.
Al-mu'minun 5-7 disitu ditegaskan siapa yang memuaskan
syahwatnya kepada dampak negatif yang diakibatkan ONANI sangat banyak
dan sudah dijelaskan selain istri dan budak wanitanya maka termasuk
orang yang telah melampaui batas.
Dari al-hadist: wahai para pemuda siapa diantara
kalian yang sudah punya kesanggupan untuk menikah maka hendaknya
menikah karena lebih menjaga pandangan dan memelihara kemaluan,
siapa yang belum sanggup hendaknya berpuasa karena itu adalah pengekang.
Seandainya ONANI boleh tentu Rosulullah saw akan tunjukkan atau
ijinkan karena begitu mudahnya.
Fikiran sehat: telah dijelaskan oleh para
Dokter, ada efek pada badan, insting seksual dan fikiran bahkan
bisa jadi menghalanginya utuk menikah karena ia merasa ONANI dapat
memuaskan sahwatnya.
(Fatwa
Sheikh Ustaimin, Al-fatawa atsar'iyah filmasa'il ashriyyah min fatawa
ulama baladil haram 506).
Adapun hukum orang yang istimna'(onani) mengeluarkan
mani dengan tangan pada bulan ramadhan.Apakah sama dengan suami
isteri yang berjima' pada bulan ramadhan?
Orang tersebut berdosa , tapi ia tidak dikenakan
kewajiban kaffarah. Ia berdosa karena Rasulullah shallallahu alaihi
wa sallam bersabda yang beliau riwayatkan dari Allah ta'ala (hadits
qudsi)
"Ia tinggalkan makan, minum dan syahwatnya karena
Aku"
Ia tidak harus mengqodlo karena qodlo itu hanya
ada jika ada dalil yang memerintahkannya, sedangkan dalil-dalil
yang menunjukkan pada musafir dan orang sakit yang berbuka Allah
ta'ala berfirman :
"Barangsiapa diantara kalian yang sakit atau bepergian
kemudian berbuka maka hendaklah ia berpuasa pada hari-hari yang
lain"
(Ijabatus
sa-il 'ala ahammil masa-il syeikh muqbil bin hadi al wadi'I darul
hadits (I,1995M)
|
|
Tanya :
Bismillahirrahmanirrahim
Assalamu'alaikum wr. wb.
saya ingin bertanya bagaimana cara menjadi mahasiswa
Universitas Islam Madinah, hal apa saja yg harus dipersiapkan, kapan
dan di mana pelaksanaan tesnya, atas informasinya jazakumullahukhaeran
katsira
Wassalam
|
|
Jawab :
Persyaratan UMUM :
- muslim dan berkelakuan baik
- bersedia mengikuti peraturan dan tatatertibnya
- berbadan sehat
- lulus tes tertulis dan lesan
- memiliki ijazah yang diakui oleh universitas
islam madinah
- wajib mengikuti perkuliahan sampai selesai
- persyaratan lain menyusul ditentukan oleh universitas
dan diumumkan pada waktu mengajukan
Persyaratan penerimaan tingkat Universitas
- lulusan SMA atau sederajat baik dari dalam maupun
dari luar saudi
- tahun kelulusan SMA tidak lebih dari 5 tahun
- mendapat ijin dari tempat bekerja jika memang
sedang bekerja dilembaga pemerintah atau swasta
- tidak dikeluarkan dari universitas lain karena
sebab-sebab disiplin atau akademik
- calon mahasiswa berumur tidak lebih dari 25 tahun
- hafal al-qur'an secara sempurna (30 juz) untuk
calon mahasiswa fakultas al-qur'anulkarim
Persyaratan penerimaan jenjang SMA dan SMP
- ijazah SMP atau sederajat dengan ijazah SMP yang
dikeluarkan oleh saudi arabia atau yang sederajat bagi yang berminat
masuk tingkat SMA
- ijazah SD atau sederajat dengan ijazah SD yang
dikeluarkan oleh saudi arabia atau yang sederajat bagi yang berminat
masuk tingkat SMP
- umur tidak melebihi 20 tahun untuk tingkat SMA
dan 18 tahun utuk tingkat SMP
Pelaksanaan tes
Biasanya diadakan pada saat dauroh (training) yang diselenggarakan
oleh universitas islam madinah yang bekrja sama dengan salah satu
lembaga atau pondok di Indonesia. Setiap tahun biasanya berpindah-pindah
waktu pelaksanaan pada saat liburan musim panas (untuk info lebih
lanjut bisa ditanyakan kepada atase agama saudi arabia no telp.
021-5273483)
|
|
Tanya :
- Mengenai selamatan orang mati (3,7,40,..hari) itu
kan jelas bid'ah, bagaimana kalau kita diundang dan status makanannya
(berkat,jw) apa boleh kita makan ?
- Gimana mengenai do'a bersama-sama yang dicontohkan
Rosulullah, seperti yang sudah umum (do'a sehabis sholat, do'a
pas khotbah ataupun yang lainnya yang dilakukan bersama-sama.
- Mengenai pembulatan harga misalnya pulsa di wartel,
di harga tertera Rp.184 tetapi dihargai Rp.200, pokoknya bayarnya
dibulatkan ke atas, gimana permasalahan seperti itu soalnya memang
sudah umum...
|
|
Jawab :
- Selamatan
kematian untuk orang mati hukumnya kita tidak boleh menghadirinya.
Kecuali datang dengan tujuan untuk memberikan nasehat atau mendakwahi
kemungkaran yang dilakukan tersebut (tentu dengan cara yang hikmah).
Dengan dasar sabda nabi kita :
"Barangsiapa diantara kalian yang menyaksikan kemungkaran
hendaknya ia rubah dengan tangannya, bila tidak mampu hendaknya
dengan lisannya dan bila tidak mampu hendaknya dengan hatinya
dan itulah selemah-lemahnya iman"
Apabila kita menghadiri acara tersebut maka berarti
kita ikut berpartisipasi dalam kemungkaran tersebut. Tentang status
makanan yang dihidangkan pada acara tersebut ada 2 pendapat:
Dan juga karena masih ragu-ragu pula keharamannya
maka boleh kita berikan kepada orang lain.
- Rasulullah tidak pernah mencontohkan berdoa bersama-sama
setelah sholat fardlu. Adapun pada waktu khutbah beliau berdoa
sendirian saja, jadi tidak ada dalil yang menunjukkan beliau berdoa
bersama-sama pada waktu-waktu tersebut.
- Bila ada keridhaan kedua belah pihak maka tidak
mengapa. Dan bentuk dari keridhaan tersebut diantaranya dengan
:
- Isyarat. Pembeli mengetahui kalau
harga yang tertera misalnya Rp 180, dan dia melihat catatan
tersebut dan tidak mempermasalahkannya.
- Dengan lisan. Si penjual atau penjaga
misalnya mengatakan "ini habisnya Rp 180,- tapi saya bulatkan
Rp 200,- dan pembeli atau pengguna menyatakan " Nggak apa-apa".
Mendapatkan uang kembalian sebesar Rp 20,- merupakan perkara
yang sulit. Karena sekarang kita tidak mendapatkan uang pecahan
senilai itu. Sehingga berlaku kaidah "Al masyaqqoh tajlibut
taisir" (kesulitan itu mengalahkan kemudahan) sehingga mengambil
uang kembalian yang kecil bagi penjual tersebut dimaafkan. Karena
permasalahan masyaqqoh ,maka termaafkan.
|
|
Tanya :
Assalamualaikum Wr. Wb
Terima kasih telah memberi saya pencerahan dalam usaha
saya mencari kehidupan yang lebih baik. Setahun yang lalu, saya
telah melakukan taubat di Masjid Agung Demak, karena saya telah
melakukan kesalahan dalam hidup saya, namun, akhirnya saya mengulangi
lagi perbuatan itu, karena itu, saya sangat menyesalinya dan karena
saya betul betul merasa hidup saya tidak tentram, saya ingin betul
betul bertaubat dan tidak mengulangi kesalahan yang dulu lagi, masihkah
Allah akan mengampuni saya, Walaupun saya yakin dan tahu bahwa Allah
SWt maha pengampun. Tolonglah saya keluar dari masalah ini, agar
saya dapat menjalani ibadah dengan penuh ketenangan .Terima kasih.
Wassalamualaikum Wr. Wb
|
|
Jawab :
Taubat adalah kembali kepada ketaatan kepada Allah Subhaanahu Wa
Ta'aalaa setelah melakukan ma'siyat kepada-Nya. Taubat adalah perbuatan
yang dicintai Allah Subhaanahu Wa Ta'aalaa (QS
Al Baqarah ayat 222). Taubat hukumnya wajib bagi setiap
muslim
(QS At Tahrim ayat 8). Taubat juga merupakan
sumber kebahagiaan (QS
An Nur ayat 31) Kebahagiaan adalah jika seseorang
mendapatkan apa yang ia inginkan dan terhindar dari apa yang dia
khawatirkan. Taubat nasuhalah yang dapat menghapus dosa yang dilakukan
oleh seorang hamba, sebesar apapun dosa tersebut (QS
Az Zumar ayat 53).
Untuk akhi, jangan putus asa dari rahmat Allah.
Pintu taubat senantiasa terbuka sampai matahari terbit dari sebelah
barat sebagaimana sabda Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam
yang artinya:
"Sesungguhnya Allah Subhaanahu Wa Ta'aalaa senantiasa
membentangkan tangan-Nya pada malam hari untuk menerima taubat
orang yang bersalah pada siang hari dan membentangkan tangan-nya
pada siang hari untuk menerima taubat orang yang bersalah pada
malam hari sampai matahari terbit dari sebelah barat." (HR
Imam Muslim no 2759)
Berapa banyak orang yang bertaubat kemudian Allah
terima taubatnya. Lihat QS
Al Furqan ayat 68-70. Taubat nasuh adalah taubat yang
memenuhi lima syarat berikut:
-
Ikhlas karena Allah
Subhaanahu Wa Ta'aalaa. Taubatnya betul-betul karena Allah Subhaanahu
Wa Ta'aalaa, mengharap pahala dari-Nya dan mengharap keselamatan
dari adzab-Nya.
-
Menyesal atas perbuatan ma'siyat yang telah
dilakukannya dan berangan-angan seandainya tidak melakukan perbuatan
tersebut.
-
Segera melepaskan perbuatan ma'siyat tersebut.
Jika berkaitan dengan hak Allah Subhaanahu Wa Ta'aalaa; yaitu
melakukan perbuatan yang diharamkan maka segera meninggalkannya,
jika meninggalkan kewajiban maka segera mengerjakannya. Jika
berhubungan dengan hak sesama manusia maka segera menyelesaikannya
dengan mengembalikan kepadanya atau meminta maaf dari yang bersangkutan.
-
Bertekad untuk tidak kembali melakukan perbuatan
tersebut di masa mendatang
- Taubatnya dilakukan sebelum habis waktunya, baik
dengan datangnya ajal (QS
An Nisaa` ayat 18) atau dengan terbitnya matahari dati
sebelah barat, sebagaimana sabda Rasulullah shallallaahu 'alaihi
wa sallam yang artinya:
"Siapa yang taubat sebelum matahari terbit dari sebelah
barat maka Allah Subhaanahu Wa Ta'aalaa akan menerima taubatnya."
(Al
Fatawa Al 'Ashriyyah fil masa-il al 'ashriyyah min fatawa 'ulama
baladil haram, dikumpulkan oleh Khalid bin Abdirrahman bin Ali Al
Juraisyi, hal 885-886)
Jika seorang yang bertaubat, mengiringi taubatnya
dengan iman dan amal shaleh maka Allah Subhaanahu Wa Ta'aalaa akan
menghapus dosanya dan mengganti dosanya menjadi kebaikan, sebagaimana
firman-Nya dalam surat Al
Furqon ayat 68-70 Diantara faktor yang mendorong seorang
hamba bertaubat adalah:
- Merendahkan diri kepada Allah dan memohon hidayah
dan taufiq-Nya. (QS Ghafir ayat 60, QS Al Baqarah
ayat 186)
- Bergaul dengan orang-orang baik, mengikuti perilaku
baik mereka dan menjauhi pergaulan dengan orang-orang yang tidak
baik.
(Al
Fatawa Al 'Ashriyyah fil masa-il al 'ashriyyah min fatawa 'ulama
baladil haram, dikumpulkan oleh Khalid bin Abdirrahman bin Ali Al
Juraisyi, hal 889)
Jalan yang bisa ditempuh untuk menyelamatkan diri
dari terjerumus dari ma'siyat (ketika iman menurun), antara lain
:
- Membaca dan mentadabburi al Qur`an, karena al
Qur`an adalah syifa` (obat) untuk berbagai penyakit, termasuk
penyakit hati (QS
Yunus ayat 57)
- Membaca dan mengkaji sirah (perjalanan hidup)
Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam dan sunnah-sunnahnya,
karena ini merupakan petunjuk bagi orang yang mau 'berjalan' menuju
Allah Subhaanahu Wa Ta'aalaa.
- Berusaha bergaul dengan ulama dan teman-teman
yang baik dan taqwa.
- Berusaha menjauh -sebisa mungkin- teman-teman
yang tidak baik.
- Selalu mencela keadaan diri ketika mengalami
perubahan yang negatif ini sehingga dapat kembali pada keadaan
semula.
- Jangan tergoda (merasa bangga) dengan amal shaleh
yang sudah dikerjakan, karena dapat membatalkan amal. (QS
Al Hujurat ayat 17). Lihatlah amal shaleh yang akhi
kerjakan dengan standar sempurna sehingga mendorong untuk istighfar
dan taubat kepada Allah Subhaanahu Wa Ta'aalaa, disamping berbaik
sangka kepada Allah Subhaanahu Wa Ta'aalaa.
(Al
Fatawa Al 'Ashriyyah fil masa-il al 'ashriyyah min fatawa 'ulama
baladil haram, dikumpulkan oleh Khalid bin Abdirrahman bin Ali Al
Juraisyi, hal 891-892)
Syetan jumlahnya banyak (QS
Al Kahfi ayat 50) mereka senatiasa mengajak manusia
untuk berbuat keji dan munkar (QS
Al Baqarah ayat 268 dan An Nur ayat 21). Hindarilah
semua ajakan syetan karena dia adalah musuh yang nyata bagimu (QS
Fathir ayat 6). Setiap kali akhi merasakan nafsu akhi
mengajak pada perbuatan yang diharamkan maka itu merupakan ajakan
syetan. Hindarilah perbuatan yang diajak syetan tersebut, karena
itu adalah ajakan musuh kita dan musuh tidak pernah mengajak pada
perbuatan yang baik bagi lawannya.
(Al
Fatawa Al 'Ashriyyah fil masa-il al 'ashriyyah min fatawa 'ulama
baladil haram, dikumpulkan oleh Khalid bin Abdirrahman bin Ali Al
Juraisyi, hal 890)
|
|
Tanya :
Pak ustadz saya mau nanya nich…
- Kalau tangan kita terkena tinta, apakah wudlu kita
sah sebelum dibersihkan?
- Apa beda mani dengan madzi ?
- Bagaimana kalau kita sering ragu-ragu ketika sholat?
|
|
Jawab :
- Apabila tinta tersebut tidak menghalangi masuknya
air wudlu ke kulit kita maka wudlu kita tetap sah, namun apabila
menghalangi masuknya air ke kulit kita maka wudlu kita tidak sah
sampai kita menghilangkan tinta tersebut.
- Ada beberapa istilah yang mesti kita ketahui,
yaitu
- Wadi
: yaitu air putih yang keluar setelah kita buang
air kecil, atau ketika kita membawa benda-benda yang berat.
Hukum dari wadi ini adalah najis dan dalam hal ini tidak ada
beda pendapat di kalangan ulama.
- Mani
: Air yang mengalir keluar ketika berjima'atau
mimpi. Hukumnya suci dan wajib untuk mandi janabah
- Madzi
: Air berwarna putih, kental,lengket yang keluar
ketika menghayal jima' atau bermesraan/bercumbu dan seseorang
kadang tidak merasa keluarnya madzi tersebut. Dan terjadi
pada laki-laki maupun perempuan, tetapi laki-laki lebih sering
terjadi. Madzi ini najis menurut kesepakatan para ulama.
- Hati yang berubah-ubah. Bisikan dalam shalat.
Setiap penyakit yang Allah Subhaanahu Wa Ta'aalaa turunkan ada
obatnya. Pernah beberapa sahabat mengadukan perasaan yang mereka
temukan dalam diri mereka, kemudian Rasulullah shallallaahu 'alaihi
wa sallam memerintahkan mereka untuk menghentikan (memikirkan)
perasaan yang mereka temukan dalam diri mereka dan berlindung
kepada Allah Subhaanahu Wa Ta'aalaa dari godaan syetan yang terkutuk.
Sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Imam
Bukhari (no 3276) dan Imam Muslim (no 134).
Baik perasaan jelek ini berkaitan dengan Allah
Subhaanahu Wa Ta'aalaa atapun berkaitan dengan ibadah, misalnya
ia sudah berwudlu dengan sempurna kemudian syetan membisikkan:
"Wudlu yang akhi lakukan belum sempurna" kemudian kembali
mengulang wudlunya. Obat mengatasi masalah ini adalah dengan
menghentikan perasaan tersebut, berlindung kepada Allah Subhaanahu
Wa Ta'aalaa dari godaan syetan yang terkutuk. Camkan dalam diri
anda, jika perasaan was-was tersebut muncul, jangan akhi ulangi
wudlu tersebut dan jangan hiraukan ajakan syetan tersebut. Jika
perasaan tidak tenang itu ada menunjukkan masih adanya iman
dalam diri karena syetan membisikkan hal ini untuk memalingkan
akhi dari iman.
Pernah disampaikan pada Ibnu Abbas -radliyallaahu
'anhuma- bahwa orang-orang Yahudi mengatakan: "Kita tidak
pernah merasakan ada bisikan-bisikan dalam shalat kita"
Ibnu Abbas mengomentari: "Mereka benar. Apa yang syetan perbuat
pada hati yang sudah rusak". Hati orang-orang Yahudi
dan Nashrani sudah rusak. Apakah syetan akan merusak hati yang
memang sudah rusak. Syetan akan merusakdan meruntuhkan bangunan
yang kokoh. Bangunan yang sudah roboh tidak didatangi syetan.
Ini menunjukkan bahwa setiap kali iman seseorang
kepada Allah Subhaanahu Wa Ta'aalaa bertambah, maka syetan akan
senantiasa membisikkan hal-hal seperti ini. Oleh karena itu
berlindunglah kepada Allah Subhaanahu Wa Ta'aalaa dan hentikan
bisikan tersebut. Akhi, jika perasaan resah karena bisikan tersebut
masih ada, maka tidak perlu khawatir, berlindunglah kepada Allah
Subhaanahu Wa Ta'aalaa dan jangan hiraukan bisikan syetan tersebut.
Insya Allah, bisikan tersebut tidak akan berakibat apa-apa.
(Al
Fatawa Al 'Ashriyyah fil masa-il al 'ashriyyah min fatawa 'ulama
baladil haram, dikumpulkan oleh Khalid bin Abdirrahman bin Ali Al
Juraisyi, hal 895)
|
|
Tanya :
Assalamualaiku wr.wb
Bagaimana konsep pergaulan dalam Islam, seandainya kita berada di
lingkungan yang tidak Islami, misalnya kita menghadapi teman-teman
KKN yang masih selalu ingin bertemu kembali, padahal di sana terjadi
ikhtilat/ pembauran. Kalau kita tinggalkan nanti dianggap melupakan
mereka?
Wassalaamualaikum Wr.wb
|
|
Jawab :
Wa alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh
Dalam bergaul dengan lawan jenis maka yang semestinya
kita lakukan adalah menjaga pandangan dan kehormatan kita. Sebagaimana
Allah perintahkan kepada laki-laki yang beriman dan perempuan beriman
dalam Qs
An-Nur 30-31.
Pergaulan yang tidak islami sering membawa kita
kepada kemaksiatan kepada Allah dengan sedikit demi sedikit tanpa
kita sadari. Betapa banyak mereka yang semula iltizam (komitmen)
dengan agamanya berubah menjadi ahli maksiat karena pergaulan yang
tidak didasarkan pada ketaatan kepada Allah. Maka kita mesti selektif
memilih teman bergaul. Ketika kita menolak ajakan mereka, maka sampaikan
dengan kelembutan dan nasehat yang baik.Kalaupun telah kita sampaikan
dengan baik, teman-teman kita tersebut masih mencela kita, maka
hendaknya kita bersabar, dan kita tetap menjaga silatur-rahmi (yang
wanita saling mengunjungi wanita lain; yang laki-laki mengunjungi
laki-laki yang lain). Dan tentu kita berusaha memberikan kebaikan
berupa dakwah kepada teman-teman kita tadi, bisa dengan memberikan
nasehat, mengajak ngaji, memberikan buletin islam, meminjamkan majalah
dan kaset islam. Tak lupa pula kita doakan teman-teman tadi agar
mendapatkan hidayah dari Allah Ta'ala.
|
|
Wallahu
A'lam
|
|